Konsumen Pilih In House

Konsumen Pilih In House
Konsumen Pilih In House

jpnn.com - SURABAYA - Aturan baru Bank Indonesia tentang pembatasan kredit pemilikan rumah berdampak pada sistem pembelian yang dipilih konsumen. Dulu kredit perbankan menjadi primadona, kini banyak konsumen beralih menggunakan kredit in house dari pengembang.

Marketing Manager PT Bhakti Tamara Imelda Evy Sofiawati, pengembang Royal Residence, mengatakan pengetatan KPR tersebut berdampak pada penjualan tahun ini. Dia mencontohkan, pengetatan yang berlaku mulai rumah kedua dinilai memberatkan calon konsumen.

"Selain menanggung beban uang muka sebesar 40 persen, calon konsumen juga dibebani biaya kredit sekitar 5 persen. Jadi, tahap awal saja konsumen harus menyiapkan uang hampir 50 persen. Tentu ini memberatkan. Idealnya pengetatan berlaku untuk rumah ketiga, karena kalau rumah kedua tidak selalu untuk pribadi, melainkan bisa saja beli untuk anak," tandas dia di sela launching cluster Pearl dan Rivera kemarin (27/4).

Karena itu, terjadi pergeseran komposisi antara kredit perbankan dan pengembang. Dulu sebelum kebijakan tersebut diterapkan, hampir 80 persen pembeli memilih KPR. Sisanya 20 persen menggunakan sistem in house dan cash.

"Sekarang berubah, yang menggunakan KPR tinggal 67 persen dan 33 persen sisanya pilih cash atau in house. Perkiraan kami, sistem in house bisa terus naik. Tapi untuk in house, kami juga memberi batasan yang pendek, maksimal satu tahun," urainya.

Selain itu, pihaknya juga mengantisipasi kebijakan yang mewajibkan pengembang menjual rumah ready stock. Saat ini ada sebanyak 30 unit bangunan rumah yang pembangunannya sudah mencapai 60 persen.

"Total kami memiliki 19 cluster, ke depan kami akan menyiapkan cluster-cluster lainnya. Sebab kami harus agresif menjaring pembeli, tidak hanya dengan cluster baru, tapi juga harga dan desain yang memungkinkan konsumen bisa memaksimalkan properti yang dimiliki. Cluster yang kami luncurkan dari segi harga relatif lebih murah dari sebelumnya, karena luas lahan lebih kecil," terangnya.

Saat ini dari total 200 hektare, sebanyak 70 persen sudah dikembangkan. Royal Residence juga tengah menyiapkan pembangunan apartemen dua tower dengan 180 unit yang dimulai pada triwulan ketiga tahun ini. (res)


SURABAYA - Aturan baru Bank Indonesia tentang pembatasan kredit pemilikan rumah berdampak pada sistem pembelian yang dipilih konsumen. Dulu kredit


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News