Konsumsi Alkohol, Mubarak Divonis Denda

Konsumsi Alkohol, Mubarak Divonis Denda
Konsumsi Alkohol, Mubarak Divonis Denda
DUBAI - Lengser keprabon, Presiden Mesir Hosni Mubarak dikabarkan terjangkit post power syndrome. Badannya sakit-sakitan dan enggan mengonsumsi obat. Namun kemarin (21/2) di pengadilan Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), seorang hakim menjatuhkan vonis denda kepada Hosni Mubarak karena mengonsumsi alkohol secara ilegal. Lho?

Jangan kaget dulu. Karena, seperti dilansir Associated Press, pria yang sedang duduk di kursi pesakitan itu hanya mempunyai kesamaan nama dengan mantan presiden Mesir tersebut. Bisa jadi, kesamaan nama itu membuat keduanya juga mengalami nasib buruk.

Sang hakim, Abdullah Khalif Abdu Zeid, menurut laporan sejumlah media lokal, tak bisa menahan senyumnya ketika memanggil nama pria asal Pakistan itu ke dalam ruang persidangan. Senyum kembali tersungging saat hakim membacakan vonis. Tak ada banding dari sang terpidana. Mubarak menyanggupi pembayaran denda akibat kelakuannya itu.

Pria yang diketahui berumur sekitar 20 tahunan itu sendiri mempunyai penampilan eksentrik. Saat menghadiri sidang, dia mengenakan kaus oblong bertuliskan "Saya hidup sendiri di kota ini". Mungkin dia memakai kaus itu dengan tujuan memelas kepada hakim.

DUBAI - Lengser keprabon, Presiden Mesir Hosni Mubarak dikabarkan terjangkit post power syndrome. Badannya sakit-sakitan dan enggan mengonsumsi obat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News