Konsumsi Alkohol, Mubarak Divonis Denda
Selasa, 22 Februari 2011 – 08:28 WIB

Konsumsi Alkohol, Mubarak Divonis Denda
DUBAI - Lengser keprabon, Presiden Mesir Hosni Mubarak dikabarkan terjangkit post power syndrome. Badannya sakit-sakitan dan enggan mengonsumsi obat. Namun kemarin (21/2) di pengadilan Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), seorang hakim menjatuhkan vonis denda kepada Hosni Mubarak karena mengonsumsi alkohol secara ilegal. Lho?
Jangan kaget dulu. Karena, seperti dilansir Associated Press, pria yang sedang duduk di kursi pesakitan itu hanya mempunyai kesamaan nama dengan mantan presiden Mesir tersebut. Bisa jadi, kesamaan nama itu membuat keduanya juga mengalami nasib buruk.
Baca Juga:
Sang hakim, Abdullah Khalif Abdu Zeid, menurut laporan sejumlah media lokal, tak bisa menahan senyumnya ketika memanggil nama pria asal Pakistan itu ke dalam ruang persidangan. Senyum kembali tersungging saat hakim membacakan vonis. Tak ada banding dari sang terpidana. Mubarak menyanggupi pembayaran denda akibat kelakuannya itu.
Pria yang diketahui berumur sekitar 20 tahunan itu sendiri mempunyai penampilan eksentrik. Saat menghadiri sidang, dia mengenakan kaus oblong bertuliskan "Saya hidup sendiri di kota ini". Mungkin dia memakai kaus itu dengan tujuan memelas kepada hakim.
DUBAI - Lengser keprabon, Presiden Mesir Hosni Mubarak dikabarkan terjangkit post power syndrome. Badannya sakit-sakitan dan enggan mengonsumsi obat.
BERITA TERKAIT
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza