Konsumsi Pil Terlarang, 2 Murid SD Ajak Guru Berkelahi
Rabu, 15 Februari 2017 – 21:45 WIB

DIINTEROGASI: Kedua murid SD saat dimintai keterangan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Bripka Syaifuddin terkait penggunaan Zenith.FOTO: IST/RADAR PALANGKA
Awalnya, mereka tidak mengaku dan bersikukuh tidak menelan pil setan itu.
Mereka baru mengaku setelah diinterogasi selama dua jam.
Keduanya mengaku menelan satu butir zenith yang dibeli seharga Rp 5 ribu.
Polisi akhirnya memanggil orang tua Kumbang dan Lebah.
Kapolsek Pahandut Kompol Ani Maryani kepada Radar Palangka mengatakan, masalah itu sudah diselesaikan secara internal
“Kami akan terus berusaha maksimal untuk memberantas peredarannya di lingkungan sekolah. Sebab ini sudah merambah hingga anak di bawah umur setingkat SD dan SMP. Kami akan memberantas peredaran Zzenith di kalangan anak sekolah dan di bawah umur,” terangnya, Selasa (14/2). (daq/vin)
Peredaran pil zenith di Pahandut, Kalimantan Tengah, semakin menggila.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional