Kontrak Diputus, Puluhan Honorer RTK Mengadu ke Anggota Dewan: Tolong Beri Kami Solusi
jpnn.com, MADINA - Pemerintah Daerah Mandailing Natal memutus kontrak puluhan tenaga honorer Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) yang ada di daerah tersebut.
Mereka pun mendatangi Komisi IV DPRD Mandailing Natal (Madina) pada Rabu (6/1) tadi.
Kedatangan mereka ke gedung dewan untuk mengadukan nasib mereka pascapemutusan kontrak kerja sebagai tenaga honor RTK yang dananya bersumber dari APBN.
Di komisi IV, perwakilan RTK tersebut langsung diterima oleh Ketua Komisi IV, Edy Anwar, Hj Lely Artati, Juwita Asmara, Maraganti, Nis'at Sidik dan Kabag Risalah dan Persidangan, Mawardi.
Ikhlasiah salah seorang honorer RTK, menyampaikan, kedatangan mereka ke DPRD untuk mengadukan nasib mereka pasca kontrak mereka diputus menjadi tenaga honor RTK.
"Kami datang ke DPRD ini untuk mengadukan nasib kami sebagai honor RTK. Kami berharap DPRD bisa memberikan solusi agar kami tidak diberhentikan," sebut Ikhlasiah.
Ia menjelaskan saat ini setidaknya ada 60 orang tenaga honorer yang bertugas di rumah tunggu kelahiran yang tersebar diseluruh kecamatan yang ada di kabupaten itu.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis yang juga hadir dalam pertemuan itu berjanji akan mencari formula dan solusi terkait aspirasi yang disampaikan para honorer RTK tersebut.
Pemerintah Daerah Mandailing Natal memutus kontrak puluhan tenaga honorer Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) yang ada di daerah tersebut.
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Dana BOS Aman jika Seluruh Guru Honorer jadi PPPK, Begini Penjelasannya
- Pj Bupati PPU: Kami Pastikan Honorer Dapat THR
- 5 Berita Terpopuler: THR Cair PNS & PPPK Cek Saldo, Ada yang Dicoret, Kondisi jadi Memanas
- THR 2024: Saatnya Para PNS & PPPK Cek Saldo, Oh Honorer Bukan ASN
- Bangka Selatan Mengajukan 505 Formasi CASN 2024, Ini Perinciannya