Kontrak Diputus, Puluhan Honorer RTK Mengadu ke Anggota Dewan: Tolong Beri Kami Solusi

jpnn.com, MADINA - Pemerintah Daerah Mandailing Natal memutus kontrak puluhan tenaga honorer Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) yang ada di daerah tersebut.
Mereka pun mendatangi Komisi IV DPRD Mandailing Natal (Madina) pada Rabu (6/1) tadi.
Kedatangan mereka ke gedung dewan untuk mengadukan nasib mereka pascapemutusan kontrak kerja sebagai tenaga honor RTK yang dananya bersumber dari APBN.
Di komisi IV, perwakilan RTK tersebut langsung diterima oleh Ketua Komisi IV, Edy Anwar, Hj Lely Artati, Juwita Asmara, Maraganti, Nis'at Sidik dan Kabag Risalah dan Persidangan, Mawardi.
Ikhlasiah salah seorang honorer RTK, menyampaikan, kedatangan mereka ke DPRD untuk mengadukan nasib mereka pasca kontrak mereka diputus menjadi tenaga honor RTK.
"Kami datang ke DPRD ini untuk mengadukan nasib kami sebagai honor RTK. Kami berharap DPRD bisa memberikan solusi agar kami tidak diberhentikan," sebut Ikhlasiah.
Ia menjelaskan saat ini setidaknya ada 60 orang tenaga honorer yang bertugas di rumah tunggu kelahiran yang tersebar diseluruh kecamatan yang ada di kabupaten itu.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis yang juga hadir dalam pertemuan itu berjanji akan mencari formula dan solusi terkait aspirasi yang disampaikan para honorer RTK tersebut.
Pemerintah Daerah Mandailing Natal memutus kontrak puluhan tenaga honorer Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) yang ada di daerah tersebut.
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- 600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf