Kontrak Diputus, Puluhan Honorer RTK Mengadu ke Anggota Dewan: Tolong Beri Kami Solusi

Kontrak Diputus, Puluhan Honorer RTK Mengadu ke Anggota Dewan: Tolong Beri Kami Solusi
Puluhan tenaga honor rumah tunggu kelahiran saat mengadukan nasib mereka ke Komisi IV DPRD Madina, Rabu 6/1. Foto: ANTARA/Holik

"Terkait keluhan adek-adek semua, kami meminta agar diberikan waktu mencari formula untuk mencari solusi permasalahan ini. Kami akan cari solusi, namun mencari solusi ini tidak seperti membalikkan telapak tangan," ujar Erwin.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal, dr Syarifuddin kepada wartawan menyebutkan pada intinya tidak ingin membuat pemberhentian kerja.

Namun, sesuai surat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia nomor : PR.0101/132120/2020 tertanggal 5 Juni 2020 perihal penyampaian rincian kegiatan DAK nonfisik bidang kesehatan tahun anggaran 2021 diterangkan DAK non fisik tidak boleh dimanfaatkan untuk dukungan managemen penyediaan tenaga dengan perjanjian kerja.

BACA JUGA: Tim Pimpinan AKP Willy Gerak Cepat, Riki Umbara Akhirnya Diringkus, Tepuk Tangan

Selain itu juga tidak boleh dimanfaatkan untuk honor bulanan, suplemen gizi, peningkatan kapasitas pegawai, belanja modal, belanja kuratif dan rehabilitatif, pengadaan obat dan vaksin, seminar kit, honor input data, hadiah lomba, honor panitia, retrebusi, cetak foto, pemeliharaan bangunan, kenderaan, sarana dan pra sarana.(antara/jpnn)

 

Pemerintah Daerah Mandailing Natal memutus kontrak puluhan tenaga honorer Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) yang ada di daerah tersebut.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News