Kontrakan Disulap Sebagai Tempat Memproduksi Tembakau Gorila
Rabu, 26 Februari 2020 – 22:47 WIB

Polisi memeriksa pelaku produksi tembakau sintetis di kamar kontrakan, Jalan Lapangan Tembak, Kota Bandung, Rabu (26/2). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
"Jadi dalam paketnya itu, mereka menutupi dengan makanan kecil. Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas pengiriman paket," kata Ulung.
Menurut pengelola kamar kontrakan, Eko (40), para pelaku diketahui telah menyewa kamar kontrakan itu sejak tahun 2016. Salah seorang pelaku yang berinisial L, menurut Eko, telah tinggal di sana sejak duduk di bangku kuliah.
"Sekitar dua pekan lalu, dia kemudian menyewa satu kamar lagi, katanya untuk packing barang-barang, dia sebelumnya mengaku kalau itu buat tempat penyimpanan parfum, karena saya pernah terima kiriman paketnya itu alkohol," kata Eko. (antara/jpnn)
Aksi AS, A, dan L memproduksi tembakau gorila terhenti setelah Satnarkoba Polrestabes Bandung menggerebek kamar kontrakan mereka.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura