Kontraktor IKN Nusantara Diingatkan Jangan Merusak Lingkungan

Kontraktor IKN Nusantara Diingatkan Jangan Merusak Lingkungan
Kontraktor pembangunan IKN Nusantara diwajibkan menjaga lingkungan. Foto: Dok PUPR

jpnn.com, PENAJAM - Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mengingatkan para kontraktor yang terlibat proyek pembangunan ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur wajib menjaga lingkungan.

Penegasan itu disampaikan melalui surat edaran untuk pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan pada masa pembangunan konstruksi IKN Nusantara.

Surat Edaran (SE) Kepala Otorita IKN tersebut meminta penanggung jawab proyek konstruksi menaati seluruh kewajiban lingkungan dan mengutamakan pencegahan dan kehati-hatian.

"Surat edaran untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan dan pencemaran lingkungan yang tidak terkendali," kata Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Badan Otorita IKN Myrna Asnawati Safitri, Selasa (6/6).

Otorita IKN sedang menyusun kebijakan lain menyangkut lingkungan, seperti pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga.

Kemudian, pedoman bank sampah dan pedoman pengelolaan sampah konstruksi. "Semua itu untuk pengendalian sampah di ibu kota negara baru bernama Nusantara," jelasnya.

Myrna menyebut dengan kebijakan yang sedang disusun akan membuat model pemilahan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) akan diganti.

TPA akan diganti dengan membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang bakal dilakukan pada tahun ini.

Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) mengingatkan kontraktor yang terlibat pembangunan di wilayah IKN Nusantara jangan merusak lingkungan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News