KontraS Bantah Dorong Petani Berani Bentrok
Haris Azhar Tegaskan KontraS Berprinsip Anti Kekerasan
Jumat, 04 Maret 2011 – 19:11 WIB
JAKARTA -- Koordinator Eksekutif Nasional Badan Pekerja Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, mengklarifikasi pemberitaan JPNN hari ini yang berjudul 'Kontras Dorong Petani Berani Bentrok'.
Haris menegaskan, KontraS sebagai organisasi advokasi HAM, tidak pernah membuat pernyataan seperti judul pemberitaan dimaksud. Dijelaskan pula, dalam pemberitaan tersebut nara sumbernya adalah Ruslan Purba. "Bahwa KontraS tidak memiliki pekerja/staf dengan nama ini. Kalau pun yang dimaksud Sdr Oslan Purba, maka kami beritahukan bahwa sdr Oslan Purba sudah tidak lagi menjabat Sekjen Federasi KontraS per 20 Januari 2011," terang Hariz Azhar dalam keterangan tertulisnya yang dikirim ke JPNN, Jumat (4/3).
Baca Juga:
Dijelaskan Haris, KontraS sebagai organisasi advokasi HAM memiliki prinsip kerja non kekerasan (non violence). "Untuk itu kami tidak pernah mendukung cara-cara kekerasan untuk melakukan advokasi sebagaimana ditulis dalam pemberitaan tersebut," papar Haris.
Lebih lanjut Haris menyatakan, "Oleh karena situasi ini, kami menyatakan bahwa kami tidak bertanggung jawab terhadap segala pemberitaan yang muncul dari pihak luar apalagi dengan membawa nama KontraS, namun kami tetap memantau dan menyampaikan koreksi apabila terdapat kesalahan yang mungkin dapat merugikan organisasi kami."
JAKARTA -- Koordinator Eksekutif Nasional Badan Pekerja Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, mengklarifikasi
BERITA TERKAIT
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun