Desak SKB jadi UU
Jumat, 04 Maret 2011 – 09:51 WIB

Desak SKB jadi UU
PALEMBANG – Pada 28 Februari lalu, Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) Pemprov Sumsel menerima surat edaran Mendagri. Isinya, meminta agar SKB (Surat Keputusan Bersama) tiga menteri terkait Ahmadiyah disosialisasikan di daerah hingga ke seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu, daerah perlu mendukung upaya sosialisasi ini salah satunya dengan mengalokasikan anggaran. Sayangnya, di Sumsel belum semua kepala daerah yang mendukung penuh peranan FKUB dalam membantu menciptakan kerukunan umat beragama melalui dukungan anggaran ini.
Menindaklanjuti edaran itu, Badan Kesbangpol Linmas Pemprov Sumsel mengundang Kakanwil Kementerian Agama Sumsel Drs H Najib Haitami MM, Sekretaris MUI Sumsel H Ayik Farid, perwakilan Badan Kesbangpol Linmas kabupaten/kota, tokoh agama (toga) dan tokoh masyarakat (tomas) serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam sebuah rapat koordinasi di auditorium Pemprov Sumsel, kemarin (3/3).
“Pertemuan ini dalam rangka menjalin silaturahmi dan koordinasi dengan unsur FKUB, togas, dan tomas dalam rangka sosialisasi SKB tiga menteri tersebut,” jelas Kaban Kesbangpol Linmas Sumsel, Ikhwanuddin SSos MSi. Digandengnya semua unsur tersebut agar dapat menyosialisasikan hingga ke desa-desa yang mungkin tidak tersentuh.
Baca Juga:
PALEMBANG – Pada 28 Februari lalu, Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) Pemprov Sumsel menerima
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka