Kontras Soroti Cara Kepolisian Tangani Kasus Mahasiswa Papua di Surabaya

Kontras Soroti Cara Kepolisian Tangani Kasus Mahasiswa Papua di Surabaya
Gedung kantor DPRD Papua Barat di Manokwari, dibakar massa, Senin (19/8). Foto: Toyiban/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Kontras (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) Yati Andriyani menyayangkan sikap kepolisian yang buru-buru menangkap puluhan mahasiswa Papua dan Papua Barat untuk diperiksa atas dugaan perusakan tiang bendera dan membuang bendera Merah Putih ke selokan di Surabaya, Sabtu (17/8).

Meski belakangan puluhan mahasiswa tersebut dilepaskan sehari setelahnya, penangkapan kepada mahasiswa Papua dan Papua Barat telah memunculkan stigma buruk.

"Warga Papua, mahasiswa Papua di Surabaya yang ditangkap, harusnya itu tidak terjadi," kata Yati ditemui di kantor Kontras, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).

Menurut Yati, polisi seharusnya mencaritahu dahulu sosok yang menaruh bendera Merah Putih di area asrama mahasiswa Papua dan Papua Barat.

Sebab, dia ragu mahasiswa Papua dan Papua Barat sengaja memasang bendera Merah Putih, untuk kemudian dijatuhkan ke dalam selokan.

BACA JUGA: Wakil Wali Kota Malang: Saya tak Pernah Mengatakan Pemulangan Mahasiswa Papua

"Jadi dicari dahulu, siapa yang memasang dan kemudian (siapa yang) menjatuhkan? Apakah betul itu (sengaja) dijatuhkan?" ungkap dia.

Menurut dia, upaya kepolisian dengan buru-buru menangkap mahasiswa Papua dan Papua Barat, justru berimbas negatif. Sejumlah organisasi massa pun mengepung asrama mahasiswa Papua dan Papua Barat.

Kontras menilai, seharusnya polisi mencaritahu dahulu sosok yang menaruh bendera Merah Putih di area asrama mahasiswa Papua dan Papua Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News