Dirut SIG Paparkan Kontribusi Perusahaan dalam Manfaatkan Sampah Sebagai Bahan Bakar Alternatif

Dirut SIG Paparkan Kontribusi Perusahaan dalam Manfaatkan Sampah Sebagai Bahan Bakar Alternatif
RDF diproses melalui metode biodrying untuk dijadikan energi terbarukan dan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif. Foto dok SIG

Sedangkan untuk pabrik milik PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) telah memanfaatkan sampah perkotaan (Municipal Solid Waste/MSW) sebagai bahan bakar alternatif dalam pembuatan semen lewat fasilitas Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Refused Derived Fuel (TPS RDF) yang dibangun di daerah Tritih Lor, Jeruklegi, Kabupaten Cilacap.

Fasilitas tersebut telah diresmikan pada Juli 2020 dan merupakan fasilitas pengolahan sampah domestik terpadu pertama di Indonesia.

Fasilitas ini dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap (dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, DLH) yang berkerja sama dengan Pemerintah Kerajaan Denmark, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta mendapat dukungan dari Kementerian LHK dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR).

“Dalam proyek jangka panjang ini, SBI ditunjuk sebagai operator dan bertanggungjawab mempersiapkan sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan, serta offtaker produk RDF,” papar Hendi.

Fasilitas pemanfaatan sampah perkotaan di TPA Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, dibangun di atas lahan seluas 1 hektar dan mampu mengolah limbah sampah domestik sebesar 120 ton per hari yang dapat menghasilkan 60 ton RDF per harinya. 60 ton RDF per hari mampu menggantikan 40 ton batu bara per hari.

Refuse-Derived Fuel (RDF) merupakan hasil dari sampah domestik yang diolah dengan metode biodrying untuk dijadikan energi terbarukan dan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif.

Pemanfaatan sampah tersebut mampu mensubstitusi penggunaan batu bara menjadi bahan bakar hingga 3% Substitusi Energi Panas (Thermal Substitution Rate/TSR).

Di akhir September 2020, SBI telah menjalin kerjas ama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta dan PT Unilever Indonesia dalam pengelolaan dan pemanfaatan sampah domestik di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang menjadi bahan bakar alternatif berupa Refused Derived Fuel (RDF). 

Semua pabrik SIG kini tanpa terkecuali telah menggunakan biomassa sebagai bahan bakar alternatif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News