Kontroversi Bendera HTI di Meja Pegawai KPK, Ini Penjelasan Tata Khoiriyah

Kontroversi Bendera HTI di Meja Pegawai KPK, Ini Penjelasan Tata Khoiriyah
Eks pegawai KPK Tata Khoriyah angkat bicara soal aksi Satpam KPK Iwan Ismail memotret dan menyebarluaskan foto bendera HTI di meja pegawai lembaga itu. Ilustrasi Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

Dia menjelaskan pekerjaan di KPK memang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat rahasia. Dengan begitu, foto-foto yang menunjukkan isi ruangan di KPK sangat dikontrol.

Mantan staf humas KPK itu menegaskan Iwan tidak diberhentikan akibat foto tersebut menjadi viral tetapi karena tidak ada klarifikasi, penjelasan, atau adanya temuan pelanggaran etik saat pemeriksaan Pengawas Internal KPK.

"Bahkan, Mas Iwan sendiri melakukan dengan sengaja framing bahwa bendera tersebut bukti ada Taliban di KPK," ungkap Tata.

Dia mengatakan isu Taliban dilemparkan ke publik untuk menyerang kredibilitas KPK sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antikorupsi itu menurun, bahkan mempertanyakan kenetralan KPK.

Kemudian, Tata juga mengungkapkan pemilik meja dengan bendera HTI itu ialah pegawai negeri yang sedang dipekerjaan (PNYD) atau aparatur sipil negara (ASN) dari kementerian, lembaga pemerintah lainnya, polisi, atau jaksa yang sedang dipekerjakan KPK dengan batas waktu maksimal 10 tahun.

Pemilik meja itu, lanjut Tata, adalah seorang jaksa KPK yang bukan bagian dari 57 pegawai yang disingkirkan lewat TWK.

Tata menjelaskan pemilik meja dan Iwan melakukan pemeriksaan dengan Pengawas Internal KPK, jaksa yang memiliki meja dinyatakan tidak memeiliki keterkaitan dengan afiliasi tertentu.

Di sisi lain, Iwan terbukti bersalah karena masuk ruang kerja yang bukan kewenangannya, sengaja dan tanpa hak menyebarluaskan informasi tidak benar kepada pihak eksternal, dan menuduh keterlibatan orang lain dengan HTI tanpa klarifikasi.

Mantan pegawai KPK Tata Khoiriyah merespons kabar adanya foto bendera dengan lambang HTI di meja salah satu pegawai KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News