Kontroversi Gelar Kehormatan untuk Raffi Ahmad, UIPM Kirim Surat kepada Menteri

Sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan, Rantastia menegaskan bahwa UIPM Indonesia telah menjalankan kegiatan sesuai dengan izin dari Kemenkumham, tanpa klaim sebagai perguruan tinggi.
Oleh karena itu, Rantastia meminta agar pengumuman di situs Kemendikbud yang menyatakan UIPM belum memiliki izin operasional pendidikan tinggi dicabut demi memulihkan nama baik kampus di Indonesia.
"Kami berharap mendapatkan arahan dari Menteri Satryo Brodjonegoro untuk menyelesaikan kesalahpahaman ini,” pungkas Rantastia.
Dia juga menambahkan bahwa UIPM Indonesia hanya bertindak sebagai perwakilan pemasaran bagi UIPM Singapura, dan pusat pendidikan mereka sepenuhnya berada di Singapura, bukan Indonesia.
Dengan pernyataan ini, Rantastia berharap agar publik memahami posisi UIPM di Indonesia yang tidak memiliki izin untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi, melainkan berperan sebagai yayasan yang mendukung berbagai program UIPM Singapura di wilayah Asia. (jlo/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
UIPM mengirim surat klarifikasi kepada menteri terkait kontroversi gelar kehormatan untuk Raffi Ahmad.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Dipilih Presiden Langsung, Raffi Ahmad jadi Pembawa Acara Peringatan Hari Buruh
- Senangnya Ivan Gunawan Dapat Tugas Buat Baju Kerja Raffi Ahmad
- Tingkatkan Daya Saing Dosen, UTB Gelar Sosialisasi Bareng Kepala LLDIKTI Wilayah IV
- Jatuh Saat Menaiki Sapi, Raffi Ahmad: Lumayan Pusing
- Raffi Ahmad Ungkap Kondisi Setelah Jatuh dari Sapi
- Nagita Slavina Gelar Ajang Pencarian Bakat di Beberapa Sekolah