Konvoi Takbiran Harus Izin Pemprov DKI Jakarta

Konvoi Takbiran Harus Izin Pemprov DKI Jakarta
Warga Ibukota merayakan malam takbiran di sepanjangan jalan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (27/7). Foto: Ricardo/JPNN.com Ilustrasi : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI mengizinkan umat Islam untuk menggelar konvoi pada malam takbiran. Hanya saja, konvoi diizinkan dengan syarat harus berkoordinasi dengan Pemprov DKI.

"Diinstruksikan kepada yang ingin melakukan konvoi, untuk berkoordinasi dengan Dishub, Sudinhub, maupun Satpol PP untuk melakukan pengawalan. Nanti diberikan jalurnya sehingga tidak menimbulkan gangguan ketertiban," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Senin (11/6).

Sandi menambahkan, pihaknya sudah mengagendakan malam takbiran di lima titik pusat kota Jakarta. Setiap kota, lanjut Sandi, menggelar acara untuk menyambut malam takbiran.

"Kami ingin prosesi mensyukuri setelah berperang 30 hari melawan nafsu berlangsung tertib. Jangan euforia dan akhirnya ada ekses anarkistis maupun vandalisme," kata Sandi.

Sandi juga akan membagi tugas dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mendatangi lima titik pusat kota itu.

Dia mengharapkan, tidak ada kelompok yang konvoi tanpa izin pada malam takbiran.

"Tidak diizinkan untuk konvoi ugal-ugalan," tegas Sandi. (tan/jpnn)

Pemprov DKI Jakarta sudah mengagendakan malam takbiran di lima titik pusat kota.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News