Umat Islam Dilarang Merayakan Malam Takbiran di Monas

Umat Islam Dilarang Merayakan Malam Takbiran di Monas
Sandiaga Uno. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang umat Islam untuk merayakan malam takbiran di Monas, Jakarta Pusat. Sebagai gantinya, Pemprov DKI menyediakan ruang kepada umat Islam di lima kota administrasi di ibu kota.

“Tidak akan ada pusatnya di Monas. Kami sudah membagi ke beberapa masjid sebagai tempat takbiran atau fasilitas Pemprov yang lahannya agak luas," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (11/6).

Sandi melanjutkan, Monas akan dibuka untuk mereka yang ingin berolahraga dan berwisata. Sandi sudah memerintahkan jajarannya untuk melarang setiap masyarakat yang ingin menggelar acara malam takbiran.

Sandi mengaku tidak ingin perayaan umat muslim terkonsentrasi pada satu titik. Pasalnya, Sandi melihat insiden sahur on the road (SOTR) akan terjadi bila perayaan malam takbiran menjadi satu titik.

Sandi menilai, perayaan SOTR lebih banyak mudaratnya dibanding manfaatnya. Padahal, bulan suci Ramadan merupakan ruang dan waktu bagi umat Islam untuk berbuat baik.

"Itu harusnya dibungkus dalam satu kegiatan yang manusiawi, malah kok ada tawuran, tusuk-tusukan. Itu yang saya sangat sayangkan di sini," pungkas Sandi.(tan/jpnn)


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang umat Islam untuk merayakan malam takbiran di Monas, Jakarta Pusat.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News