Koper Calon Penumpang Pesawat Diperiksa Polisi, Ada Sabu-Sabu Sebanyak Ini

jpnn.com, BATAM - Kepolisian Kawasan Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau menangkap seorang calon penumpang pembawa narkoba jenis sabu-sabu pada Senin (13/11).
Penangkapan penumpang berinisial H itu diakui Kapolsek Kawasan Bandara Iptu Davinsi Josie Sidabutar S.
"Iya benar, seorang calon penumpang berinisial H ditangkap di Bandara Hang Nadim karena kedapatan membawa diduga sabu-sabu," kata Iptu Davinsi, kemarin.
Penangkapan H dilakukan polisi setelah koper miliknya terlihat membawa barang mencurigakan yang terlihat dari monitor mesin sinar X saat hendak masuk ke bandara.
Polisi lantas menurunkan koper tersebut dari konveyor dan melakukan pemeriksaan terhadap isinya di ruang rekonsiliasi bandara.
"Setelah diperiksa, petugas menemukan ada 10 bungkus diduga sabu-sabu seberat dua kilogram," ucapnya.
Petugas kemudian melakukan pemanggilan kepada pemilik koper melalui pengeras suara bandara, tetapi pemiliknya tidak datang ke ruang rekonsiliasi.
Polisi kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan pemilik koper.
Calon penumpang pesawat di Bandara Hang Nadiem Batam ketahuan membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak ini. Barang haram itu akan dikirim ke Lombok.
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol