Koperasi Pelita Dinilai Lakukan Monopoli
Terkait Kasus Pengadaan Angkutan Pemulangan TKI
Jumat, 29 Januari 2010 – 17:14 WIB

Koperasi Pelita Dinilai Lakukan Monopoli
Baca Juga:
Sekadar diketahui, menurutnya putusan KPPU ini menunjukkan peran penting perbaikan kebijakan dalam pengelolaan TKI, mengingat kebijakan yang ada cenderung dapat memfasilitasi praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.“Kami hanya mengharapkan terciptanya kompetisi dalam partisipasi atau penyediaan jasa asuransi TKI yang memenuhi standar dan jenis pertanggungan yang ditetapkan pemerintah tanpa diskrimasi,” imbuhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menemukan fakta bahwa Koperasi Pelita telah melakukan praktek monopoli dengan penetapan jenis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional