Koperasi Pelita Dinilai Lakukan Monopoli
Terkait Kasus Pengadaan Angkutan Pemulangan TKI
Jumat, 29 Januari 2010 – 17:14 WIB
Baca Juga:
Sekadar diketahui, menurutnya putusan KPPU ini menunjukkan peran penting perbaikan kebijakan dalam pengelolaan TKI, mengingat kebijakan yang ada cenderung dapat memfasilitasi praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.“Kami hanya mengharapkan terciptanya kompetisi dalam partisipasi atau penyediaan jasa asuransi TKI yang memenuhi standar dan jenis pertanggungan yang ditetapkan pemerintah tanpa diskrimasi,” imbuhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menemukan fakta bahwa Koperasi Pelita telah melakukan praktek monopoli dengan penetapan jenis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perjalanan Inspiratif Mila, Atlet Pencak Silat yang Bergabung dengan PNM
- 'Tangan Dingin' Wishnutama Pukau Mata Dunia dalam Acara World Water Forum
- Nabung Emas Makin Mudah dan Praktis Bersama BRImo
- Harga Emas Antam Hari Ini 21 Mei 2024 Turun, Sebegini Per Gram
- Pemerintah Diminta Pisahkan Regulasi Produk Tembakau dari RPP Kesehatan
- Memaknai Harkitnas, Nasabah PNM Mekaar Solok Siap Bangkitkan Produk Lokal