Kopi Pembanding Tak Ada, Kubu Jessica Kecewa

jpnn.com - JAKARTA - Nada kecewa muncul dari kubu terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna, Jessica Kumala Wongso. Ketua Tim Penasihat Hukum Jessica, Otto Hasibuan mengungkap, ada cacat prosedur atas pembuktian yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kemarin (20/7).
Hal itu diketahui ketika JPU diminta menghadirkan kopi pembanding tanpa sianida dalam persidangan kemarin, tapi jaksa tidak mampu menunjukkannya.
Padahal barang itu dianggapnya sangat penting untuk membuktikan kopi yang diminum Mirna mengandung sianida atau tidak.
"Kami kecewa dengan penuntut umum, berita acaranya kan ada bahwa ada kopi gelas pembanding dan itu disita," beber dia saat dihubungi, Kamis (21/7).
Otto menambahkan, waktu dari berkas polisi diserahkan ke jaksa, harusnya berkas itu ada dan barang buktinya ada. Namun, saat perisdangan jaksa malah tidak bisa menunjukan itu semua.
"Dan terus terang, bagaimana persidangan ini mau menegakkan keadilan. Berarti ada kecacatan ini, ada kesalahan prosedur di sini," sambung dia.
Diketahui, hari ini berlangsung sidang ketujuh masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (elf/jpg/jpnn)
JAKARTA - Nada kecewa muncul dari kubu terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna, Jessica Kumala Wongso. Ketua Tim Penasihat Hukum Jessica, Otto Hasibuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum
- Mayat Pria di Indekos Ternyata Korban Pembunuhan & Sodomi
- Mahasiswi Ini Sadis Banget, Kurung-Aniaya Kekasih Sampai Tewas