Kopral Berkomplot Ganjal Mesin ATM, Lihat Nih Tampangnya di Kantor Polisi
Jumat, 28 Mei 2021 – 19:42 WIB

Dua orang uang berkomplot mengganjal mesin ATM di kawasan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (28/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Ini ada dua korban. Total semua kerugian ada Rp 108 juta," ucap Yusri.
Kini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 atau Pasal 363, 364, 365 KUHP tentang pencurian dan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.(cr3/jpnn)
Polisi membekuk dua penjahat yang biasa mengganjal mesin ATM di wilayah Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk