Kopral Berkomplot Ganjal Mesin ATM, Lihat Nih Tampangnya di Kantor Polisi

Kopral Berkomplot Ganjal Mesin ATM, Lihat Nih Tampangnya di Kantor Polisi
Dua orang uang berkomplot mengganjal mesin ATM di kawasan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (28/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Ini ada dua korban. Total semua kerugian ada Rp 108 juta," ucap Yusri.

Kini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 atau Pasal 363, 364, 365 KUHP tentang pencurian dan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.(cr3/jpnn)

 


Berita Selanjutnya:
Tabah 65 Atm

Polisi membekuk dua penjahat yang biasa mengganjal mesin ATM di wilayah Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News