Korban Begal jadi Tersangka di NTB, IPW: Hentikan Kasus Itu
Sabtu, 16 April 2022 – 04:20 WIB

Amaq Santi warga Desa Ganti saat di rumahnya. Ia sempat dijadikan tersangka atas tewasnya dua pelaku begal di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, NTB. ANTARA/Akhyar
Polda NTB sudah mengambil alih penanganan kasus pembegalan yang sebelumnya ditangani oleh Polres Lombok Tengah.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setelah polisi menetapkan korban begal jadi tersangka karena telah menghilangkan nyawa penyerangnya.
"Sekarang penanganan kasusnya ditangani penyidik Ditreskrimum Polda NTB," kata Kapolda NTB Inspektur Jenderal Polisi Djoko Poerwanto, Kamis (14/4).
Korban begal dalam kasus ini Amaq Santi ialah pria asal Kabupaten Lombok Tengah. Adapun terduga pelaku begal yang diduga tewas di tangan Amaq, berinisial OWP dan PE. (cr3/jpnn)
IPW mendesak kepolisian mengentikan kasus Amaq Santi (34), korban yang jadi tersangka karena membunuh dua pelaku di Lombok Tengah, NTB.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Kecam Aksi Pedemo Sandera Polisi Saat May Day, IPW: Seharusnya Diusir bukan Disandera
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap