Korban Binomo dan Quotex Bisa dapat Ganti Rugi? Polisi Beri Respons Menggembirakan

"Mekanisme pengadilan aset. Kami hanya membantu aset yang diduga dilakukan tindak pidana yang bersangkutan," kata Gatot.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membeberkan menyebut kerugian korban Binomo dan Quotex dapat dikembalikan.
Wakil Ketua LPSK Achmadi mengatakan kerugian korban bisa dikembalikan melalui mekanisme restitusi atau ganti rugi menggunakan aset pelaku yang disita aparat penegak hukum.
"Para korban dapat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK untuk dilakukan penilaian kerugiannya," kata Achmadi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu.
Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmanan dan Indra Kenz sebagai tersangka atas dugaan sejumlah tindak pidana yang berkaitan dengan Binomo dan Quotex, antara lain tindak pidana pencucian uang. (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri memastikan kemungkinan korban Binomo dan Quotex bisa dapat ganti rugi.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...