Korban Bom Bali 1 jadi Saksi Sidang Umar Patek
Jumat, 06 April 2012 – 09:49 WIB
Sementara itu, Asluddin, Kuasa Hukum Patek mengatakan saksi yang dihadirkan jaksa dinilai tidak memberatkan kliennya. Sebab, kesaksian mereka tidak mengungkap keterlibatan Umar Patek dalam jaringan terorisme. "Saksi hanya menjelaskan kondisi yang mereka alami saat kejadian," katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, keterangan yang disampaikan para saksi tidak mengetahui keterlibatan Umar Patek. Dinilainya, keterangan empat bule itu tidak jauh beda dengan kesaksian korban Bali dari Indonesia beberapa waktu lalu. Meski demikian, dia tidak menutup mata kalau para korban mengalami penderitaan akibat ledakan 2002 itu. (dim)
JAKARTA - Saksi demi saksi terus dihadirkan dalam persidangan terdakwa kasus bom Bali 1 Umar Patek. Kemarin, giliran empat korban dari warga Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi