Korban Bom Bali 1 jadi Saksi Sidang Umar Patek

Korban Bom Bali 1 jadi Saksi Sidang Umar Patek
Korban Bom Bali 1 jadi Saksi Sidang Umar Patek
Sementara itu, Asluddin, Kuasa Hukum Patek mengatakan saksi yang dihadirkan jaksa dinilai tidak memberatkan kliennya. Sebab, kesaksian mereka tidak mengungkap keterlibatan Umar Patek dalam jaringan terorisme. "Saksi hanya menjelaskan kondisi yang mereka alami saat kejadian," katanya.

   

Lebih lanjut dia menjelaskan, keterangan yang disampaikan para saksi tidak mengetahui keterlibatan Umar Patek. Dinilainya, keterangan empat bule itu tidak jauh beda dengan kesaksian korban Bali dari Indonesia beberapa waktu lalu. Meski demikian, dia tidak menutup mata kalau para korban mengalami penderitaan akibat ledakan 2002 itu. (dim)

JAKARTA - Saksi demi saksi terus dihadirkan dalam persidangan terdakwa kasus bom Bali 1 Umar Patek. Kemarin, giliran empat korban dari warga Negara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News