Korban Dugaan Pelecehan di SPI Mengadu ke Komnas PA, Begini Respons Kuasa Hukum Sekolah
Selasa, 15 Juni 2021 – 23:21 WIB

Konferensi pers pihak SMA SPI di Batu, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Foto: Humas SPI
Recky meminta semua pihak menghormati proses hukum dengan tidak mengeluarkan pendapat atau opini yang bisa menimbulkan dampak negatif bagi kliennya.
Apabila muncul pemberitaan atau opini yang beredar tanpa konfirmasi kepada pihaknya, maka mereka melaporkan.
Hal itu agar proses pembelajaran di SPI tetap tenang dan aman.
"Kami secara tegas akan melakukan tuntutan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Recky. (mcr12/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kuasa hukum sekolah SPI membantah semua pernyataan yang disampaikan korban. Simak selengkapnya di sini.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Usut Tuntas Kejahatan Seksual Dokter Priguna
- Menyamar Jadi Pembeli, Ketua Komnas PA Riau Ungkap Penjualan Bayi di Pekanbaru
- Ternyata Ada 16 Kendaraan yang Ditabrak Bus Pariwisata dari Bali
- Bus Pariwisata dari Bali Menabrak 4 Mobil dan 2 Motor di Kota Batu, 4 Meninggal