Kasus Kekerasan Seksual di SMA SPI, Arist Merdeka Setor Informasi Baru ke Polisi

Kasus Kekerasan Seksual di SMA SPI, Arist Merdeka Setor Informasi Baru ke Polisi
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mendatangi Polda Jawa Timur pada Kamis (10/6).

Arist datang untuk menyetorkan informasi baru terkait dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi anak di SMA SPI Kota Batu.

Dia berharap informasi tambahan itu bisa memperkuat bukti sekaligus menjadi dasar bagi penyidik memanggil terduga pelaku untuk diperiksa.

"Untuk memenuhi bukti-bukti. Sehingga, terduga pelaku bisa segera dipanggil sebagai saksi atau tersangka," kara Arist.

Informasi yang disampaikan ke penyidik itu menurut Arist terkait dengan pengaduan dari korban ke pihak pengelola SPI jauh-jauh hari sebelum dugaan kekerasan seksual itu dilaporkan ke polisi.

"Jadi, orang-orang itu (empat pengelola,red) yang akan saya sampaikan ke Polda, agar dipanggil ulang," ungkap dia.

Meski kepala sekolah dan guru di SMA SPI sudah diperiksa penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Arist menginginkan empat pengelola juga dipanggil dan bersaksi untuk memperkuat bukti.

"Saya tidak tahu hasilnya apa, tetapi ini mau ditambahkan supaya dua alat bukti cukup kuat. Supaya memulai penyidikan dapat segera dilakukan," kata dia.

Arist Merdeka Sirait serahkan informasi baru agar terduga pelaku kekerasan seksual di SMA SPI Kota Batu segera diperiksa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News