Kasus Kekerasan Seksual di SMA SPI, Arist Merdeka Setor Informasi Baru ke Polisi
Kamis, 10 Juni 2021 – 16:32 WIB

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait. Foto: Arry Saputra/JPNN.com
Arist Merdeka Sirait juga mendorong penyidik segera melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.
Sebab, katanya, korban yang melapor dan sudah memberi kesaksian jumlahnya ada 14 orang.
Belasan korban tersebut menurut Arist, sudah memberi keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Selain itu, Arist juga mengatakan pihak Polda telah menyampaikan surat pemberitahuan penyidikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
"Sudah diberitahukan ke Kejati supaya sprindik berjalan dengan baik," kata Arist. (mcr12/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Arist Merdeka Sirait serahkan informasi baru agar terduga pelaku kekerasan seksual di SMA SPI Kota Batu segera diperiksa.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka