Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru

Kombes Nasriadi juga mengungkapkan bahwa masih ada korban lainnya yang menjadi sasaran praktik serupa.
“Kami menduga ini melibatkan lebih banyak korban walaupun ada yang sudah dikembalikan. Tersangka H mengambil uang dari nasabah A untuk menutupi kerugian nasabah B, dan begitu seterusnya,” tambahnya.
Polda Riau meminta masyarakat yang merasa menjadi korban BPR Fianka untuk segera melapor.
“Apabila ada korban lainnya, kami harap segera melapor agar kasus ini bisa diproses lebih cepat. Kami juga berusaha untuk merecovery kerugian yang dialami oleh para korban,” tegas Kombes Nasriadi.
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi mendalami peran tersangka yang diduga memiliki otoritas kuat dalam pengelolaan keuangan di Bank Fianka.
Tersangka Helen kini menghadapi penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Sebagai pemegang saham, tersangka memiliki kendali penuh terhadap transaksi keuangan di bank tersebut. Kami juga akan menindak pihak lain yang terlibat membantu tersangka,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian besar, mengingat dampaknya yang luas terhadap nasabah Bank Fianka.
Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap bahwa korban tersangka Helen, pemilik saham BPR Fianka tidak hanya tukang sayur. Polisi bidik tersangka baru.
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- Sempat Lumpuh Gegara Longsor, Jalan Kuantan Singingi–Pekanbaru Kini Dapat Dilalui
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat