Korban KDRT Dijebloskan ke Rutan
Rabu, 01 Desember 2010 – 10:02 WIB
SAMARINDA - Desakan agar Desi (36), korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kini ditahan karena menempeleng pembantunya, terus digulirkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kaltim. “Sesungguhnya Desi adalah pelaku kekerasan akibat dia mendapatkan perlakuan KDRT dari suami. Jadi, Desi sebenarnya korban juga,” kata Komariah, seperti diberikan Kaltim Pos (Grup JPNN), Rabu (1/12).
Ketua P2TP2A Kaltim Komariah Kuncoro menilai, justru ibu dua anak itulah yang sebenarnya korban. Karena, kata dia, kasus penempelengan yang dilakukan Desi pada pembantunya, Murni, disebabkan emosi yang muncul karena selama ini Desi sudah menjadi korban KDRT.
Baca Juga:
Di sisi lain, pembantunya justru tak memandang lagi Desi sebagai orang yang dulu memberi dia pekerjaan. Sebab itu, kata dia, saat ini pihaknya terus mengupayakan agar penahanan Desi ditangguhkan.
Baca Juga:
SAMARINDA - Desakan agar Desi (36), korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kini ditahan karena menempeleng pembantunya, terus digulirkan
BERITA TERKAIT
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- 2 Penjambret yang Kerap Beraksi di Pekanbaru Ini Sudah Ditangkap
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual