Korban KDRT Dijebloskan ke Rutan

Korban KDRT Dijebloskan ke Rutan
Korban KDRT Dijebloskan ke Rutan
SAMARINDA - Desakan agar Desi (36), korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kini ditahan karena menempeleng pembantunya, terus digulirkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kaltim.

Ketua P2TP2A Kaltim Komariah Kuncoro menilai, justru ibu dua anak itulah yang sebenarnya korban. Karena, kata dia, kasus penempelengan yang dilakukan Desi pada pembantunya, Murni, disebabkan emosi yang muncul karena selama ini Desi sudah menjadi korban KDRT.

Di sisi lain, pembantunya justru tak memandang lagi Desi sebagai orang yang dulu memberi dia pekerjaan. Sebab itu, kata dia, saat ini pihaknya terus mengupayakan agar penahanan Desi ditangguhkan.

“Sesungguhnya Desi adalah pelaku kekerasan akibat dia mendapatkan perlakuan KDRT dari suami. Jadi, Desi sebenarnya korban juga,” kata Komariah, seperti diberikan Kaltim Pos (Grup JPNN), Rabu (1/12).

SAMARINDA - Desakan agar Desi (36), korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kini ditahan karena menempeleng pembantunya, terus digulirkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News