Korban KDRT Dijebloskan ke Rutan

Korban KDRT Dijebloskan ke Rutan
Korban KDRT Dijebloskan ke Rutan
“Bagaimana mau mengulangi, Murni (pembantu yang ditempeleng) sekarang tak tahu ke mana,” kata Komariah.

Mau melarikan diri juga tak mungkin, karena Desi punya dua anak yang masih kecil yang butuh perhatian. Dia juga menjamin, Desi akan kooperatif, akan siap datang kapan saja ketika dipanggil untuk diperiksa. Apalagi ada jaminan dari keluarga.

Kasus yang menimpa Desi mulai menyedot perhatian publik. Selain P2TP2A Kaltim, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Kaltim juga memberi perhatian dalam kasus tersebut.

Di luar itu, Staf Ahli Anggota DPD RI asal Kaltim Roy Hendrayanto menyebutkan, kasus ini memang kompleks. Karena, tindak kriminal dan KDRT. Karena itu, dia menyarankan kepada Desi, selain menggandeng P2TP2A, bisa juga melibatkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang intens menangani masalah-masalah kekerasan perempuan atau KDRT.

SAMARINDA - Desakan agar Desi (36), korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kini ditahan karena menempeleng pembantunya, terus digulirkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News