Korban KDRT Dijebloskan ke Rutan

Korban KDRT Dijebloskan ke Rutan
Korban KDRT Dijebloskan ke Rutan
“Bukan saya mau mengesampingkan P2TP2A, alangkah baiknya menggandeng juga LBH. Mungkin  bisa LBH Apik,” katanya, kemarin siang.

Diketahui, kasus yang menimpa Desi ini berawal dari seringnya percekcokan antara dia dan suaminya. Puncaknya pada awal November lalu. Saat itu, Desi baru pulang berobat dari rumah sakit di Surabaya.

Ketika sampai di rumahnya, dia justru tak diperbolehkan masuk oleh pengawal dan pembantunya saat itu. Bahkan, mengambil pakaian di kamarnya saja tak bisa. Mengalah, Desi lantas balik ke rumah orangtuanya.

Selang beberapa hari, dia kembali lagi ke rumahnya. Saat itu Desi bertemu dengan pengasuh anaknya, Murni, yang dulu dia pekerjakan di rumahnya. Desi saat itu mengaku, emosi dengan perkataan-perkataan Murni yang tak memperbolehkannya masuk rumah.

Bahkan, Murni tak lagi menghiraukan budi baik majikannya itu yang dulu mempekerjakannya di rumah itu. Bahkan, Murni sampai dikuliahkan oleh Desi di Universitas Mulawarman (Unmul).

SAMARINDA - Desakan agar Desi (36), korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kini ditahan karena menempeleng pembantunya, terus digulirkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News