Korban KDRT Dijebloskan ke Rutan
Rabu, 01 Desember 2010 – 10:02 WIB
“Bukan saya mau mengesampingkan P2TP2A, alangkah baiknya menggandeng juga LBH. Mungkin bisa LBH Apik,” katanya, kemarin siang.
Diketahui, kasus yang menimpa Desi ini berawal dari seringnya percekcokan antara dia dan suaminya. Puncaknya pada awal November lalu. Saat itu, Desi baru pulang berobat dari rumah sakit di Surabaya.
Ketika sampai di rumahnya, dia justru tak diperbolehkan masuk oleh pengawal dan pembantunya saat itu. Bahkan, mengambil pakaian di kamarnya saja tak bisa. Mengalah, Desi lantas balik ke rumah orangtuanya.
Selang beberapa hari, dia kembali lagi ke rumahnya. Saat itu Desi bertemu dengan pengasuh anaknya, Murni, yang dulu dia pekerjakan di rumahnya. Desi saat itu mengaku, emosi dengan perkataan-perkataan Murni yang tak memperbolehkannya masuk rumah.
Bahkan, Murni tak lagi menghiraukan budi baik majikannya itu yang dulu mempekerjakannya di rumah itu. Bahkan, Murni sampai dikuliahkan oleh Desi di Universitas Mulawarman (Unmul).
SAMARINDA - Desakan agar Desi (36), korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kini ditahan karena menempeleng pembantunya, terus digulirkan
BERITA TERKAIT
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi