Korban Kekerasan Senior di UIN Raden Fatah Akhirnya Membuat Laporan Polisi

Korban Kekerasan Senior di UIN Raden Fatah Akhirnya Membuat Laporan Polisi
Didampingi kuasa hukumnya, Arya korban kekerasan saat pelatihan Diskar resmi buat laporan polisi. Foto : Cuci Hati/jpnn

Sehari sebelum keberangkatan Diksar, para peserta diminta untuk membawa sembako.

"Dari hal itulah klien kami memberikan informasi kepada sesama teman organisasinya hingga berujung kekerasan yang dilakukan terlapor berinisial N dan kawan-kawan," jelas Sigit.

Dia berharap agar pihak kampus memberi sanksi tegas kepada para pelaku tersebut.

"Kami harapkan kepada pihak rektorat kampus jangan hanya memanggil saja. Melainkan sanksi tegas berupa dikeluarkan dari kampus," tegas dia.

Di tempat yang sama, korban Arya menjelaskan benar kalau dia membocorkan informasi internal organisasinya mengenai Diksar tersebut.

"Informasi yang saya sampaikan itu benar sesuai fakta di lapangan," bebernya.

Dia mengatakan dirinya hadir dalam Diksar pada hari kedua, 30 September 2022, dan di saat itulah terjadi pemeriksaan pada ponselnya.

"Saat diperiksa ponsel oleh mereka, dan didapatkan pesan WhatsApp yang berisikan informasi itu. Kemudian ponsel saya disita hingga terjadi pemukulan," pungkas Arya. (mcr35/jpnn)


Arya Lesmana Putra (19), korban kekerasan oleh seniornya pada saat pelatihan Diksar UMKM Litbang UIN Raden Fatah Palembang akhirnya membuat laporan polisi


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News