Korban Pelecehan di KPI Bakal Dilaporkan Balik, Upaya Kriminalisasi?
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar menyoroti rencana terduga pelaku melaporkan balik MS.
Dia menilai hal tersebut sebagai bagian dari upaya kriminalisasi korban.
MS merupakan pegawai di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Dia secara terbuka beberapa waktu lalu menyebut mengalami pelecehan dan perundungan dari delapan pegawai lain di lembaga tersebut.
“Ini bagian dari upaya kriminalisasi terhadap korban,” ujar Wahyudi Djafar ketika dihubungi dari Jakarta, Kamis (9/9).
Para terlapor sebelumnya juga menyebut akan melaporkan MS atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menurut Wahyudi, kriminalisasi korban seringkali menjadi penyebab korban perundungan dan pelecehan seksual menjadi sulit bersuara dan sulit mengungkapkan apa yang dialami.
Terdapat tekanan-tekanan serta ancaman dari pihak pelaku yang akan menjadi bumerang bagi korban ketika melaporkan tindakan yang ia alami.
Korban pelecehan dan perundungan di KPI bakal dilaporkan balik, Wahyudi menyebut upaya kriminalisasi?
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
- MUI Minta KPI Beri Sanksi untuk Tiga Stasiun TV yang Menayangkan 4 Acara ini
- S&P Global Ratings: Kilang Pertamina Internasional Peroleh Peringkat Credit Rating 'BBB'
- Kilang Pertamina Internasional Optimistis Kinerja 2024 Meningkat
- Ivan Gunawan: Habis Ditegur, Kok Sekarang Makin Ganteng?
- Sempat Ditegur KPI, Ivan Gunawan Kini Merasa Makin Ganteng