Korban Pelecehan Seksual Rektor UP Buka Suara, Waduh
Selasa, 27 Februari 2024 – 17:57 WIB

Kuasa Hukum RZ dan DF, Yansen Ohairat saat memberikan keterangan pers di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2024). ANTARA/Syaiful Hakim
"Tadi pagi telah menerima surat dari lembaga konsultasi dan bantuan hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila (UP) terkait permohonan penundaan pengambilan keterangan ataupun pemeriksaan," katanya.
Ade Ary menambahkan alasan penundaan karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus. (antara/jpnn)
Korban pelecehan seksual Rektor UP (Universitas Pancasila) bukan satu orang, tetapi dua.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Prof. Adnan Hamid Resmi Pimpin Universitas Pancasila