Korban Penembakan Lapor ke Komnas HAM

Korban Penembakan Lapor ke Komnas HAM
Korban Penembakan Lapor ke Komnas HAM
JAKARTA - Tak puas hanya mengadu ke Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri, korban penembakan di lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), mengadukan nasib mereka ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pengaduan ke Komnas HAM ini terkait kekerasan terhadap warga atas sengketa lahan dengan PTPN di sejumlah tempat di Indonesia.

Menurut mereka, penembakan di PTPN I Ogan Ilir, Jumat (4/12)lalu, hanyalah bagian kecil dari sejumlah peristiwa serupa di beberapa daerah di Indonesia. Mereka bahkan menduga ini merupakan skenario teratur dan terarah yang dilakukan PTPN, dengan memanfaatkan aparat untuk melawan warga.

"Menurut kami, ini ada pola sistematik. Petugas dijadikan bemper (pelindung) oleh PTPN," ujar Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Patra MZ, kepada wartawan, Kamis (10/12).

Hal itu dikatakan Patra, mengingat rentetan kejadian serupa terus berulang. Terakhir katanya, adalah tindak kekerasan yang menyebabkan 20 warga luka-luka (termasuk luka tembak) di Ogan Ilir tersebut, yang kini didampingi YLBHI dalam proses hukumnya.

JAKARTA - Tak puas hanya mengadu ke Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri, korban penembakan di lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News