Korban Penipuan Investasi Olivia Nathania Segera Diperiksa
jpnn.com, JAKARTA - Putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania, dilaporkan atas dugaan tindakan penipuan investasi pulsa dan fiber optic.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan laporan tersebut baru diterima penyidik.
"Laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait saudari ON," kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Rabu (24/11).
Mantan Kabid Humas Sulawesi Sslatan itu mengatakan laporan tersebut diterima oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Saat ini, laporan tersebut tengah dipelajari. "Penyidik akan periksa dahulu dari laporan yang ada," kata Zulpan.
Perwira menengah Polri itu memastikan pihaknya pun bakal memanggil pihak-pihak terkait dalam laporan tersebut.
Dalam waktu dekat pelapor akan terlebih dahulu dimintai keterangan oleh polisi.
Olivia Nathania dilaporkan oleh seseorang bernama Merina Shanti ihwal dugaan penipuan berkedok investasi pulsa dan fiber optic pada September 2021.
Korban penipuan investasi yang dilakukan Olivia Nathania, akan menjalani pemeriksaan
- Waspada Investasi Bodong, Kerugian Masyarakat Mencapai Rp 139,67 Triliun
- Penyidikan TPPU Investasi Bodong Cimory & Kanzler Rp 22 Miliar di Polda Riau P21
- Hati-hati, Tip agar Tidak Mudah Tertipu Trading Forex Bodong
- Nia Daniaty Ogah Bayar Ganti Rugi Korban Penipuan CPNS Bodong Sang Anak
- Setelah Harus Bayar Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar, Nia Daniaty Takut Rumahnya Dieksekusi
- Kasus Robot Trading Viral Blast Global, Uang Ini Akan Dibagikan kepada Korban