Olivia Nathania Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Sebegini Kerugian Korban
jpnn.com, JAKARTA - Putri penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Dia dilaporkan seorang wanita bernama Merrina, atas dugaan kasus penipuan berkedok investasi bisnis berlian, pulsa, dan fiber optic.
Dalam kasus tersebut, Merrina mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 215 juta.
"Sudah ada perjanjian," kata Merrina, dikutip dari kanal KH Iinfotainment di YouTube, Senin (22/11).
Menurut Merrina, kasus dugaan penipuan itu terjadi pada September 2021, tak lama setelah Olivia dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok penerimaan CPNS.
"Kami disuruh mengisi form deposit danitu cuma tanda tangan dari satu pihak saja. Dari dia enggak ada tanda tangan," ujar Merrina.
Merrina mengungkapkan dirinya dijanjikan keuntungan yang lumayan besar oleh Olivia Nathania.
"Dia bilang investasi pulsa, investasi diamond, dan investasi fiber optic di Minahasa,” tuturnya.
Olivia Nathania dituduh menipu ratusan juta berkedok investasi berlian dan optic fiber.
- Waspada Investasi Bodong, Kerugian Masyarakat Mencapai Rp 139,67 Triliun
- Penyidikan TPPU Investasi Bodong Cimory & Kanzler Rp 22 Miliar di Polda Riau P21
- Hati-hati, Tip agar Tidak Mudah Tertipu Trading Forex Bodong
- Nia Daniaty Ogah Bayar Ganti Rugi Korban Penipuan CPNS Bodong Sang Anak
- Setelah Harus Bayar Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar, Nia Daniaty Takut Rumahnya Dieksekusi
- Kasus Robot Trading Viral Blast Global, Uang Ini Akan Dibagikan kepada Korban