Korban Penyekapan Minta Perlindungan ke Jokowi dan Kapolri
Minggu, 26 Juli 2020 – 08:24 WIB
Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali AKBP Suratno menyatakan bahwa pihaknya sudah meminta beberapa keterangan dari saksi yang ada di vila, saat korban Oka diselamatkan waktu itu.
Nantinya, setelah memintai keterangan saksi korban, penyidik memanggil tiga orang nama yang disebut-sebut oleh korban yang diduga sebagai aktor. (rb/dre/mus/JPR)
Oka Mahendra Susilo disekap selama 30 hari. Pelakunya diduga anak pengusaha kaya Indonesia.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Wanita Disekap di Jakarta Barat, Korban Tidak Dikasih Makan, Polisi Bergerak
- Kawanan Perampok Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp 35 Juta
- 5 Karyawan Disekap di PT. BSL Sekadau, Polisi Bergerak, Ini yang Terjadi
- Pj Bupati Tangerang Mengecam Ulah Ratusan Preman Mengamuk Pasar Kutabumi
- Kombes Sigit Minta Preman yang Mengamuk dan Menganiaya Pedagang di Tangerang Menyerahkan Diri
- Ratusan Preman Mengamuk di Tangerang, Menjarah dan Menganiaya Pedagang, Lihat