Korban Penyekapan Minta Perlindungan ke Jokowi dan Kapolri

Korban Penyekapan Minta Perlindungan ke Jokowi dan Kapolri
Oka Mahendra Susilo, korban penyekapan di Bali. Foto: radarbali

Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali AKBP Suratno menyatakan bahwa pihaknya sudah meminta beberapa keterangan dari saksi yang ada di vila, saat korban Oka diselamatkan waktu itu.

Nantinya, setelah memintai keterangan saksi korban, penyidik memanggil tiga orang nama yang disebut-sebut oleh korban yang diduga sebagai aktor. (rb/dre/mus/JPR)

 

Oka Mahendra Susilo disekap selama 30 hari. Pelakunya diduga anak pengusaha kaya Indonesia.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News