Korban Rugi Rp 4,7 Miliar Akibat Terbuai Rayuan Masuk Akpol Tanpa Tes
Rabu, 16 November 2022 – 22:11 WIB
jpnn.com - GARUT - Penipuan yang dilakukan J (46) dan CB (37) terbilang licin.
Keduanya diduga merayu sejumlah korban untuk masuk akademi kepolisian (akpol) tanpa melalui tes.
Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp 4,7 miliar.
Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, kini menangani kasus ini.
"Tersangka menyebutkan korban bisa masuk akpol tanpa tes dan diharuskan menyerahkan sejumlah uang," ujar Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers di Garut, Rabu (16/11).
Menurut AKBP Wirdhanto pihaknya telah menetapkan dua tersangka.
Tersangka J sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta.
Kemudian, tersangka CB yang mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Sejumlah korban mengalami kerugian hingga Rp 4,7 miliar akibat terbuai rayuan masuk akademi kepolisian tanpa tes.
BERITA TERKAIT
- Aksi Pesta Miras Puluhan Remaja di Hotel Dibubarkan Polisi
- Gerebek Warung, Polres Garut Amankan Banyak Obat-obatan Terlarang
- Pria di Garut Pamer Aksi Menembakkan Senpi, Dor! Begini Jadinya
- Sukurin, Pria Bertato yang Pamer Letuskan Senjata Api Ditangkap Polisi
- Pria Bertato Letuskan Senjata Api Siap-Siap Saja, Polisi Sudah Tahu Identitasnya
- Terungkap, Inilah Penyebab Kematian Anak yang Ditemukan di Pinggiran Sungai Cimanuk