Korlantas Polri Sudah Mulai Mengintegrasikan Nomor SIM Pakai NIK KTP
Senin, 12 Agustus 2024 – 20:31 WIB

Pengintegrasian SIM dengan NIK KTP. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com
Single data akan membuat semua informasi terkait, seperti BPJS dan KTP, menjadi lebih mudah dikelola dan diakses. (rdo/jpnn)
Korlantas Polri secara bertahap sudah mulai mengintegrasikan nomor surat izin mengemudi (SIM) sesuai dengan nomor induk kependudukan (NIK) KTP, sejak Juli 2024.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- 4 Kiat Berkendara saat Arus Balik Lebaran, Baca Nomor 2, Semoga Bermanfaat
- Hadapi Puncak Arus Balik, Korlantas Akan Terapkan One Way Nasional, Catat Tanggalnya
- Mudik Lebaran, Polri Mulai Memberlakukan Contra Flow di Tol Cipali
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Mudik Lebaran 2025, Ada Diskon Tarif Tol 20 Persen Hingga Sistem One Way