Kornas P2G Satriwan: Kemendikbud Jangan Terlalu Jauh Mengintervensi Guru Agama

Kornas P2G Satriwan: Kemendikbud Jangan Terlalu Jauh Mengintervensi Guru Agama
Proses pembelajaran tatap muka di salah satu sekolah. Foto KPAI

Lebih lanjut dikatakan, SKB 3 menteri (Mendikbud, Menag, Mendagri) tentang seragam sekolah sebenarnya tidak melarang guru PAI mengimbau dan mewajibkan siswanya mengenakan atribut keagamaan di dalam kelas.

P2G meminta Kemendikbud duduk bersama-sama Pemda dan organisasi profesi guru, untuk segera membuat aturan teknis pelaksana, agar SKB tidak menjadi liar tafsirannya di daerah dan sekolah.

"Yang terpenting adalah tujuan membangun karakter kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan adalah kewajiban pokok para guru dalam proses mendidik anak bangsa," pungkas Satriwan. (esy/jpnn)

Kornas P2G Satriwan Salim meminta Kemendikbud untuk tidak melarang guru agama mewajibkan siswa berjilbab di saat pelajaran agama Islam


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News