Korpri Terus Dorong Penerapan Sistem Online demi Pangkas Pungli
Kamis, 13 Oktober 2016 – 11:50 WIB
Asman menyatakan, pihaknya tidak akan segan-segan memberi sanksi kepada pegawai negeri atau aparatur sipil negara yang melakukan pungli. Sebab, pungli merupakan kejahatan jabatan.
Apabila terbukti secara hukum, pelaku pungli bakal dijatuhi sanksi yang sangat berat. Mereka yang terlibat bisa diberhentikan dengan tidak hormat.(adv/jpnn)
JAKARTA - Pungutan liar atau yang lebih dikenal dengan pungli hari-hari ini kembali jadi perbincangan banyak kalangan. Hal itu seiring terungkapnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lindungi Kesehatan Masyarakat, Kopmas Meluncurkan Aduansalahsusu.id
- KPK Ingatkan Pihak Maktour Travel agar Kooperatif pada Panggilan Hukum
- KPK Geledah Rumah Adik SYL terkait Pengusutan Kasus Korupsi
- TPPO di Sulteng Sangat Meresahkan, Pemerintah Harus Turun Tangan
- Terima Delegasi Terengganu, Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah RI-Malaysia
- 170 Ribu Ekor Benih Lobster Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri