Korpri Terus Dorong Penerapan Sistem Online demi Pangkas Pungli

Korpri Terus Dorong Penerapan Sistem Online demi Pangkas Pungli
Korpri Terus Dorong Penerapan Sistem Online demi Pangkas Pungli

jpnn.com - JAKARTA - Pungutan liar atau yang lebih dikenal dengan pungli hari-hari ini kembali jadi perbincangan banyak kalangan. Hal itu seiring terungkapnya operasi tangkap tangan (OTT) kepolisian terhadap pegawai Kementerian Perhubungan yang melakukan pungli dalam pengurusan izin kapal dan buku pelaut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan memimpin sendiri operasi pemberantasan pungli. Presiden sudah membentuk Tim Operasi Pemberantasan Pungli (TOPP). Terbongkarnya praktik di Kemenhub merupakan pekerjaan pertama tim tersebut.

Karena itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Prof Zudan Arif Fakhrulloh sangat setuju pungli diberantas tuntas. Dia merekomendasikan agar pemberantasannya harus dilakukan secara tertata dan menyeluruh.

"Kalau tidak, praktik tersebut akan terus menghantui kegiatan ekonomi masyarakat. Sebab, pungli merupakan perilaku yang merusak sistem. Makanya saya tegaskan anggota Korpri agar menjauhi perangai buruk itu," kata Zudan yang juga Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri itu.

Wejangan profesor sekaligus pemegang sabuk hitam karate itu kepada para PNS memang masuk akal. Sebab, pemerintah telah berupaya maksimal untuk memenuhi hak para pelayan publik dengan cukup.

Mulai dari gaji pokok, berbagai tunjangan, uang lauk pauk dan sejumlah jaminan sosial, semuanya lengkap. Itu semua tak lain merupakan komitmen baik dari Pemerintah dalam memenuhi harapan kesejahteraan aparatur birokrasinya.

Pemerintah pun terus berupaya sungguh-sungguh mewujudkan harapan para pegawai negeri untuk hidup sejahtera. Sebetulnya upaya ini menjadi bagian dari bangunan ikhtiar pencegahan pungli-pungli kecil, hingga tindak pidana korupsi yang besar.

Makanya dalam pandangan Zudan, pemberantasan pungli perlu dilakukan secara sistematis dan komprehensif. "Yang penting adalah cari akar masalahnya. Apakah ada celah di regulasinya atau sistemnya yang birokratis," kata Zudan.

JAKARTA - Pungutan liar atau yang lebih dikenal dengan pungli hari-hari ini kembali jadi perbincangan banyak kalangan. Hal itu seiring terungkapnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News