Korsel Terapkan Sanksi Larangan Mengemudi Sambil Nonton TV
Jumat, 08 Juni 2012 – 02:04 WIB

Korsel Terapkan Sanksi Larangan Mengemudi Sambil Nonton TV
Si supir truk mengaku pada polisi bahwa dirinya memang menonton televisi sembari mengemudi. Si sopir truk itu pun ditahan bukan karena menonton layar TV portable yang ada di truknya, tapi atas tuduhan membahayakan keselamatan publik.
TV berjenis Digital Multimedia Broadcasting (DMB) memang biasa ditemukan di kendaraan yang lalu-lalang di jalanan Korsel. Beberapa supir taksi juga memiliki alat serupa di mobil mereka dan seringkali menonton siaran TV saat bekerja mengantarkan penumpang tanpa takut ditegur polisi.
Berdasarkan data Otoritas Keselamatan Transportasi Korea, total 5.505 orang tewas dalam 226.878 kecelakaan lalu lintas di Korsel pada tahun 2010.(AFP/ara/jpnn)
KOREA Selatan akan segera menerapkan aturan tentang sanksi bagi pengemudi yang ketahuan menonton TV portable di dashbord kendaraan mereka. Hal ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Irlandia Desak Israel segera Buka Blokade ke Gaza
- 2 Mei 1945 dan Kisah Muslim Pahlawan Pengibar Bendera Palu Arit
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN