Korupsi APD Covid-19, Irjen Kemenag Mangkir dari Panggilan KPK

Korupsi APD Covid-19, Irjen Kemenag Mangkir dari Panggilan KPK
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

Berdasarkan informasi, lima orang yang dicegah ke luar negeri itu, yakni Budi Sylvana (PNS), Harmensyah (PNS),Satrio Wibowo (swasta), Ahmad Taufik (swasta), dan A Isdar Yusuf (advokat).

Berdasarkan penelusuran, Budi Sylvana diketahui pernah menjabat sebagai kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, sementara Harmensyah pernah menjabat sebagai sekretaris utama BNPB. (Tan/JPNN)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Irjen Kemenag sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat perlindungan diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News