Korupsi Dana Bibit Tanaman, Kepala Dinas Masuk Bui
Jumat, 24 November 2017 – 06:59 WIB
Achmad mengatakan penahanan dilakukan karena dikhawatirkan tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Baca Juga:
Tersangka Bambang akan ditahan selama 20 hari ke depan. Tim penyidik kejari akan melengkapi BAP (berita acara pemeriksaa) Bambang sebelum kasusnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya. (pul/jpnn)
Kerugian negara di kasus itu mencapai Rp 218 juta
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
- 4 Orang Luka-Luka Akibat Gempa Bumi Garut
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari