Korupsi Dana BOS, Oknum Kepala Sekolah Ditangkap Kejati Bogor

Korupsi Dana BOS, Oknum Kepala Sekolah Ditangkap Kejati Bogor
Tersangka MK saat ditangkap oleh petugas Kejaksaan di Kantor Kejari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/9/2022). ANTARA/M Fikri Setiawan

"Pemulihan atau pengembalian kerugian keuangan negara memang sudah diatur oleh UU tentang Pemberantasan Tipikor, namun tidak menghapus ancaman tindak pidananya," kata Dodi. (antara/jpnn)

Oknum kepala sekolah (kepsek) ditangkap Kejati Bogor karena diduga melakukan korupsi dana BOS Rp 1 miliar.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News