Korupsi Dana BOS, Oknum Kepala Sekolah Ditangkap Kejati Bogor
Kamis, 08 September 2022 – 21:10 WIB
"Pemulihan atau pengembalian kerugian keuangan negara memang sudah diatur oleh UU tentang Pemberantasan Tipikor, namun tidak menghapus ancaman tindak pidananya," kata Dodi. (antara/jpnn)
Oknum kepala sekolah (kepsek) ditangkap Kejati Bogor karena diduga melakukan korupsi dana BOS Rp 1 miliar.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Orang Kuat
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi