Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Sugiwaras Resmi Ditahan
Sabtu, 10 Juli 2021 – 01:44 WIB

Mantan Kepala Desa (Kades) Sugiwaras, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Nasponi Aidi, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang, Jumat (9/7). Foto: sumeks.co
“Mudah-mudahan cepat segera limpahkan ke pengadilan untuk dilakukan persidangan. Andai kata tidak juga selesai, maka akan kita lakukan penambahan waktu selama 40 hari,” ucapnya. (eno/sumeks.co)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang resmi menahan mantan Kepala Desa (Kades) Sugiwaras, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Nasponi Aidi, dalam kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa, Jumat (9/7).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas