Korupsi Dana Desa, Pak Kades Dijemput Warga dari Rumahnya

Korupsi Dana Desa, Pak Kades Dijemput Warga dari Rumahnya
Uang. Ilustrasi Foto: Jawapos.com

jpnn.com, MELAWI - Kepala Desa Ella Hulu, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi, Kalbar, inisial Shm, dilaporkan oleh warganya sendiri lantaran korupsi dana desa.

Langkah pelaporan dilakukan setelah Shm membacakan surat pengunduran dirinya sendiri. Shm mengakui sejumlah Dana Desa (DD) yang masuk dalam APBDes dipergunakan secara pribadi.

Tokoh masyarakat Desa Ella Hulu, Edi, yang juga ikut melaporkan kasus tersebut ke Polres Melawi mengungkapkan, laporan tersebut telah dilakukannya sejak awal Januari lalu. Setelah mendengar pengakuan dari kepala desa yang bersangkutan.

“Munculnya gejolak ini sejak Agustus 2017. Dimana, kepala desa selalu menghindar dalam kegiatan di desa. Ketika masyarakat menagih janji tentang pengadaan mesin listrik dan memang masyarakat sudah mencurigainya,” ungkap Edi ditemui di Nanga Pinoh, Rabu (24/1).

Setelah itu pada akhir tahun, Edi menjelaskan, masyarakat mendesak kepala desa ihwal masalah pembelian mesin listrik. Apalagi sebetulnya janji listrik sudah menyala pada Juli 2017.

Namun kenyataan sampai akhir tahun yakni November tidak juga menyala. Masyarakat mulai meradang dan akhirnya menjemput kepala desa di rumahnya, untuk datang ke balai desa guna melakukan musyawarah.

“Namun pada saat itu kepala desa tidak juga menyanggupi pembelian mesin listrik. Akhirnya pada 14 Desember 2017 pembelian mesin listrik juga tidak terealisasi dan terealisasi di akhir tahun. Kemudian, masyarakat empat dusun di Desa Ella Hulu menagih realisasi semua program yang sudah direncanakan dan belum terealisasi. Namun Kades tetap berkelit sampai menunggu 31 Desember 2017,” paparnya.

Namun masyarakat masih tetap menanti, sehingga pada 31 Desember 2017 masyarakat kompak memberikan opsi kepada Kades. Antara lain mengundurkan diri atau masyarakat yang menurunkannya.

Warga Desa Ella Hulu, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi, Kalbar, mengajukan dua opsi ke Pak Kades, mengundurkan diri atau dipaksa mundur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News