Korupsi Dana Hibah Pilkada Bakal Seret Tersangka Baru
Minggu, 12 April 2015 – 01:01 WIB

Korupsi Dana Hibah Pilkada Bakal Seret Tersangka Baru
Untuk diketahui, pada tahun 2013, KPU Kota Jambi mendapatkan dana hibah dari Pemkot Jambi dan juga pusat. Dana dari pemkot dialokasikan untuk seluruh tahapan Pilkada, sementara dana dari pusat digunakan untuk tahapan pemilihan legislatif. Jumlah dana yang dialokasikan pemkot sebesar Rp 14,627 miliar.(ira/jpnn)
JAMBI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi mengisyaratkan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk penyelenggaraan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka