Korupsi di Indonesia Dianggap Sudah Kanker Stadium 4
Senin, 19 Juni 2023 – 21:19 WIB

Pakar hukum pidana Anwar Husin menilai korupsi di Indonesia sudah memasuki kanker stadium empat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Penulis buku penyelesaian tindak pidana korupsi melalui penggunaan restorative justice tersebut berpendapat zona integritas menjadi aspek penting dalam pencegahan korupsi di Indonesia saat ini.
Peraturan tersebut, kata Anwar, menargetkan tercapainya tiga sasaran yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih, dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik. (Tan/JPNN)
Pada zaman Orde Baru, korupsi dilakukan secara sistematis, terpusat, dan tidak ada yang berani menggugat.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua