Korupsi di Perguruan Tinggi Negeri Sudah Ngeri
Minggu, 30 Oktober 2016 – 06:48 WIB
Disinggung soal pengawasan internal, Jamal mengklaim bahwa yang dilakukan inspektorat jenderal sudah cukup baik.
Pengawasan dilakukan secara simultan dan dilaporkan setiap tahun.
”Internal dan eksternal, baik Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sudah simultan,” tegasnya. (lum/mia/c9/oki)
JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 37 kasus dugaan korupsi yang terjadi pada Perguruan Tinggi Negeri. Kondisi tersebut tentu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi